Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya luncurkan Inovasi BOS

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya luncurkan Inovasi BOS


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya luncurkan Inovasi BOS

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara perpustakaan dan kearsipan.

Melalui inovasi BOS (bersama Olah Arsip) Lembaga Kearsipan daerah melaksanakan kegiatan pendampingan pengolahan arsip yang dilaksanakan secara rutin.

Sasaran kegiatan untuk saat ini adalah perangkat daerah, Kegiatan pendampingan yang ditawarkan adalah kegiatan Pembinaan kearsipan melalui bimbingan dan pelatihan, serta Pengolahan arsip dinamis.

Senin, 11 April 2022,- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Drs. Irsyad, MM, menyampaikan bahwa " Permasalahan yang terjadi saat ini, arsip yang ada pada OPD tidak dikelola dengan baik, bahkan cenderung di biarkan menumpuk dalam karung tanpa diperhatikan keamanan dan keselamatannya."

Melalui TIM Pendampingan, Lembaga kearsipan melayani bimbingan dan konsultasi langsung kepada aparatur perangkat daerah yang ingin melakukan study arsip di lembaga kearsipan, baik terhadap pengelolaan arsip aktif maupun arsip inaktifnya.

Tim pendampingan juga melakukan turun langsung ke masing-masing Perangkat Daerah melaksanakan pembinaan. Pelaksanaan pembinaan biasanya dilakukan terhadap pengelola arsip dan staf OPD terkait penciptaan arsip, penggunaan dan pemeliharaan serta penyusutannya.

Selain pembinaan, lembaga kearsipan daerah juga melaksanakan pendampingan pengolahan arsip, melalui Tim pendampingan dengan cara bergotong royong, bekerjasama dengan pengelola arsip beserta staf yang ditunjuk di masing-masing perangkat daerah. Pengolahan arsip ini dimulai dari arsip masih dalam karung sampai arsip tertata dalam boks.

Tujuan dilaksanakan pendampingan pengolahan arsip agar SDM di masing-masing perangkat daerah memahami cara mengelola arsipnya, serta memudahkan dan mempercepat pengolahan arsip yang sudah menumpuk bertahun-tahun. Lembaga kearsipan daerah melalui Depo Arsipnya juga siap melakukan penyelamatan, penyimpanan arsip statis dan arsip inaktif yang mempunyai retensinya 10 tahun,

Melalui program Inovasi Bersama Olah Arsip, Lembaga Kearsipan Daerah menawarkan kerjasama dengan Perangkat Daerah dalam pengelolaan arsipnya, kegiatan ini sudah kami mulai dari tahun 2019 ''Ungkap Irsyad ''

Harapan kami arsip-arsip yang banyak terbengkalai di OPD dapat diolah dan diselamatkan sebagai pertanggungjawaban daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. "pungkasnya"

SALAM ARSIP .